DPR Belum Terima Nama Calon Gubernur BI dari Presiden
Dipecat, Aceng Fikri Gugat Presiden SBY
Aceng punya argumen tentang pemecatan dirinya. Apa argumen Aceng?
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 09:43
Eko Huda S
(garutkab.go.id)
VIVAnews - Pengacara Aceng Fikri, Ujang Sujai,
mengatakan kliennya tidak terima dengan pemecatan dari jabatan Bupati
Garut. Oleh sebab itu, Aceng berencana menggugat surat pemecatan yang
ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
"Saya sudah bicara dengan Pak Aceng, kami akan menggugat Keppres Pak SBY itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ujang Sujai kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Menurut Ujang, Aceng memiliki sejumlah argumen untuk menggugat surat pemecatan itu. Aceng menganggap terdapat unsur kesalahan dalam proses pemecatan ini. "Unsur kesalahan di dalam hal kawin siri. Mahkamah Agung tidak menyatakan dengan jelas bahwa kawin siri ini melanggar aturan," tutur Ujang.
Aceng, kata Ujang, hingga saat ini belum menerima surat pemecatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY itu. Setelah menerima surat itu, Aceng segera mengajukan gugatannya. Akan diajukan dalam rentang waktu 90 hari setelah menerima surat tersebut," kata Ujang.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY telah meneken surat pemecatan Aceng Fikri dari jabatan Bupati Garut, Jawa Barat. Pemecatan Aceng ini direkomendasikan oleh Pansus DPRD Garut setelah bekerja mengusut kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora. Aceng akhirnya dinyatakan melaanggar aturan dan etika.
Kasus Aceng ini mencuat setelahkeluarga Fani tidak terima dengan perlakuan Aceng. Fani dan keluarganya merasa dilecehkan karena Aceng menikahi Fani yang belumgenap berusia 18 tahun secara kilat. Usia pernikahan itu hanya empat hari. Selain itu, proses perceraian yang dilakukan oleh Aceng juga disoal. Sebab, Aceng menceraikan Fani dengan hanya mengirim pesan singkat alias SMS saja.
"Saya sudah bicara dengan Pak Aceng, kami akan menggugat Keppres Pak SBY itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ujang Sujai kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Menurut Ujang, Aceng memiliki sejumlah argumen untuk menggugat surat pemecatan itu. Aceng menganggap terdapat unsur kesalahan dalam proses pemecatan ini. "Unsur kesalahan di dalam hal kawin siri. Mahkamah Agung tidak menyatakan dengan jelas bahwa kawin siri ini melanggar aturan," tutur Ujang.
Aceng, kata Ujang, hingga saat ini belum menerima surat pemecatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY itu. Setelah menerima surat itu, Aceng segera mengajukan gugatannya. Akan diajukan dalam rentang waktu 90 hari setelah menerima surat tersebut," kata Ujang.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY telah meneken surat pemecatan Aceng Fikri dari jabatan Bupati Garut, Jawa Barat. Pemecatan Aceng ini direkomendasikan oleh Pansus DPRD Garut setelah bekerja mengusut kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora. Aceng akhirnya dinyatakan melaanggar aturan dan etika.
Kasus Aceng ini mencuat setelahkeluarga Fani tidak terima dengan perlakuan Aceng. Fani dan keluarganya merasa dilecehkan karena Aceng menikahi Fani yang belumgenap berusia 18 tahun secara kilat. Usia pernikahan itu hanya empat hari. Selain itu, proses perceraian yang dilakukan oleh Aceng juga disoal. Sebab, Aceng menceraikan Fani dengan hanya mengirim pesan singkat alias SMS saja.
Pengajuan nama calon Gubernur BI paling lambat hari ini.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:41
Iwan Kurniawan, Nina Rahayu
(VIVAnews/Nur Farida Ahniar)
VIVAnews - Hingga pukul 11.30 WIB, Sekretariat
Jenderal DPR-RI belum menerima surat dari Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono terkait nama-nama calon gubernur Bank Indonesia. Batas akhir
penyerahan nama calon Gubernur BI hari ini, Jumat 22 Februari 2013.
"Saya cek ke sekjen katanya belum. Tanggal 22 Febuari kan sampai nanti jam 24.00 WIB, jadi sabar menunggu ya," kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi, Sohibul Iman, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 22 Februari 2013.
Iman menjelaskan, setelah surat yang berisi usulan nama gubernur bank sentral tersebut tiba di DPR, maka akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, nama-nama tersebut akan dibahas dalam Sidang Paripurna serta selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.
"Kalau sudah masuk, nanti dibacakan di paripurna, setelah itu dibahas di rapim atau Bamus untuk selanjutnya dilimpahkan ke Komisi XI guna fit and proper test," tuturnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memperhatikan beberapa nama untuk diajukan ke Senayan, baik dari kalangan internal maupun eksternal bank sentral.
Presiden terus menampung dan menganalisis semua masukan dari banyak pihak. "Orang dalam diperhatikan, orang luar juga dipertimbangkan," ujarnya kepada VIVAnews, kemarin. (art)
"Kelompok-kelompok ini satu sama lain ada yang berhubungan, dan tidak berhubungan. Kelompok ini selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu aparat Polri, TNI, dan juga terhadap para pekerja investasi di wilayah tersebut," Djoko menambahkan.
Menurut Djoko, kondisi geografis menjadi kendala aparat dalam melakukan pengejaran. Topografi wilayah yang berhutan lebat, bergunung-gunung dengantebing terjal, cuaca ekstrem, dan sulitnya transportasi serta komunikasi menjadi kendala aparat. Ditambah lagi, kelompok bersenjata ini memiliki pengenalan medan yang jauh lebih bagus daripada aparat. Sehingga, bantuan warga setempat sangat dibutuhkan untuk menangkap para pelaku.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, tokoh adat atau kepala-kepala suku, dan tokoh agama untuk beker jasama dengan pemerintah menjaga kondusivitas situasi di Papua, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pinta Djoko.
Ketua Komisi I bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfudz Siddiq, menilai serangan ini bertujuan untuk mengangkat isu keamanan di Papua ke dunia Internasional. Untuk itu, dia meminta TNI dan Polri tidak terprovokasi. "Saya melihat setahun terakhir target separatis bersenjata ini diarahkan ke aparat kepolisian maupun TNI," kata Mahfudz
Mahfudz juga mendesak pemerintah untuk segera mencarikan solusi segala permasalahan di Papua dengan cara sebaik-baiknya. "Sampai sekarang belum ada konsep solusi yang komprehensif, bermartabat dan damai. Warningnya adalah, ini mau pemilu 2014, orang malas urus Papua. Mau sampai kapan nunggu korban?," ujar Mahfudz.
Intensitas Konflik Tinggi
Aksi penyerangan ini terjadi setelah TNI menambah pasukannya di Papua. Pada Minggu, 3 Februari 2013, TNI mengirim 700 personel atau lima kompi pasukan dari Komando Daerah Militer (Kodam) VII/ Wirabuana. Pasukan tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Batalyon Infanteri 726/Tamalatea itu dalam upaya menjalankan tugas pengamanan perbatasan RI dengan Papua Nugini.
Pasukan tambahan dini dilepas dalam sebuah upacara yang digelar di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) Syarul Mamma, menjadi pemimpin upacara dengan disaksikan langsung oleh Pangdam VII/Wirabuana, Mayor Jenderal Muhammad Nizam.
Menurut Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Muhamad Nizam, pengiriman pasukan dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Sebab, intensitas gangguan keamanan di Papua dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi, yang ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa wilayah.
VIVAnews - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, pagi ini
mengunjungi dua rumah sakit pemerintah, RSUD Budi Asih dan RSUP
Persahabatan di Jakarta Timur.
Rombongan pertama kali mengunjungi RSUD Budi Asih. Mereka meninjau langsung pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
"Kami ingin melihat langsung ke masyarakat, apa saja yang diperlukan kemudian langkah-langkah untuk memperkuat. Bukan hanya rumah sakit, tetapi juga simpul-simpul pos kesehatan seperti Puskesmas," ujar Agung Laksono di RS Budi Asih, Jumat, 22 Februari 2013.
Ditambahkan Nafsiah Mboi, penelantaran pasien di rumah sakit harus dihindari meski sumber daya manusia untuk melayani masyarakat di rumah sakit masih belum banyak.
"Jika memang ada RS yang terbukti melanggar hal tersebut, maka akan diberi sanksi yang tegas," katanya.
Bila sanksi teguran tidak diindahkan, Kementerian Kesehatan akan mencabut izin rumah sakit yang bersangkutan. Karena itu, peran masyarakat untuk ikut mengontrol juga dianggap sangat penting.
"Tapi itu belum terjadi sampai sekarang. Karena satu dua teguran saja sudah cukup," katanya.
Pantauan VIVAnews, Nafsiah bersama dengan Agung Laksono, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, didampingi Direktur RSUD Budi Asih, semula mengunjungi IGD kemudian lanjut ke lantai 3 ruang NICU dan ke lantai 4 untuk memantau ruang Perinatologi. (umi)
VIVAnews - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi dan
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, pagi ini
mengunjungi dua rumah sakit pemerintah, RSUD Budi Asih dan RSUP
Persahabatan di Jakarta Timur.
Rombongan pertama kali mengunjungi RSUD Budi Asih. Mereka meninjau langsung pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
"Kami ingin melihat langsung ke masyarakat, apa saja yang diperlukan kemudian langkah-langkah untuk memperkuat. Bukan hanya rumah sakit, tetapi juga simpul-simpul pos kesehatan seperti Puskesmas," ujar Agung Laksono di RS Budi Asih, Jumat, 22 Februari 2013.
Ditambahkan Nafsiah Mboi, penelantaran pasien di rumah sakit harus dihindari meski sumber daya manusia untuk melayani masyarakat di rumah sakit masih belum banyak.
"Jika memang ada RS yang terbukti melanggar hal tersebut, maka akan diberi sanksi yang tegas," katanya.
Bila sanksi teguran tidak diindahkan, Kementerian Kesehatan akan mencabut izin rumah sakit yang bersangkutan. Karena itu, peran masyarakat untuk ikut mengontrol juga dianggap sangat penting.
"Tapi itu belum terjadi sampai sekarang. Karena satu dua teguran saja sudah cukup," katanya.
Pantauan VIVAnews, Nafsiah bersama dengan Agung Laksono, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, didampingi Direktur RSUD Budi Asih, semula mengunjungi IGD kemudian lanjut ke lantai 3 ruang NICU dan ke lantai 4 untuk memantau ruang Perinatologi. (umi)
VIVAnews - Polisi telah melakukan tes kejiwaan
terhadap Solihin, tersangka pembunuh dan penyemen Fahri Kuasiri.
Hasilnya, polisi menyatakan kondisi kejiwaan warga Jalan Endrosono VII,
Semampir, Surabaya ini, normal alias waras.
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
VIVAnews - Polisi telah melakukan tes kejiwaan
terhadap Solihin, tersangka pembunuh dan penyemen Fahri Kuasiri.
Hasilnya, polisi menyatakan kondisi kejiwaan warga Jalan Endrosono VII,
Semampir, Surabaya ini, normal alias waras.
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
VIVAnews - Polisi telah melakukan tes kejiwaan
terhadap Solihin, tersangka pembunuh dan penyemen Fahri Kuasiri.
Hasilnya, polisi menyatakan kondisi kejiwaan warga Jalan Endrosono VII,
Semampir, Surabaya ini, normal alias waras.
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
Dipecat, Aceng Fikri Gugat Presiden SBY
Aceng punya argumen tentang pemecatan dirinya. Apa argumen Aceng?
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 09:43
Eko Huda S
(garutkab.go.id)
VIVAnews - Pengacara Aceng Fikri, Ujang Sujai,
mengatakan kliennya tidak terima dengan pemecatan dari jabatan Bupati
Garut. Oleh sebab itu, Aceng berencana menggugat surat pemecatan yang
ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
"Saya sudah bicara dengan Pak Aceng, kami akan menggugat Keppres Pak SBY itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ujang Sujai kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Menurut Ujang, Aceng memiliki sejumlah argumen untuk menggugat surat pemecatan itu. Aceng menganggap terdapat unsur kesalahan dalam proses pemecatan ini. "Unsur kesalahan di dalam hal kawin siri. Mahkamah Agung tidak menyatakan dengan jelas bahwa kawin siri ini melanggar aturan," tutur Ujang.
Aceng, kata Ujang, hingga saat ini belum menerima surat pemecatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY itu. Setelah menerima surat itu, Aceng segera mengajukan gugatannya. Akan diajukan dalam rentang waktu 90 hari setelah menerima surat tersebut," kata Ujang.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY telah meneken surat pemecatan Aceng Fikri dari jabatan Bupati Garut, Jawa Barat. Pemecatan Aceng ini direkomendasikan oleh Pansus DPRD Garut setelah bekerja mengusut kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora. Aceng akhirnya dinyatakan melaanggar aturan dan etika.
Kasus Aceng ini mencuat setelahkeluarga Fani tidak terima dengan perlakuan Aceng. Fani dan keluarganya merasa dilecehkan karena Aceng menikahi Fani yang belumgenap berusia 18 tahun secara kilat. Usia pernikahan itu hanya empat hari. Selain itu, proses perceraian yang dilakukan oleh Aceng juga disoal. Sebab, Aceng menceraikan Fani dengan hanya mengirim pesan singkat alias SMS saja.
"Saya sudah bicara dengan Pak Aceng, kami akan menggugat Keppres Pak SBY itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta," kata Ujang Sujai kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Menurut Ujang, Aceng memiliki sejumlah argumen untuk menggugat surat pemecatan itu. Aceng menganggap terdapat unsur kesalahan dalam proses pemecatan ini. "Unsur kesalahan di dalam hal kawin siri. Mahkamah Agung tidak menyatakan dengan jelas bahwa kawin siri ini melanggar aturan," tutur Ujang.
Aceng, kata Ujang, hingga saat ini belum menerima surat pemecatan yang sudah ditandatangani oleh Presiden SBY itu. Setelah menerima surat itu, Aceng segera mengajukan gugatannya. Akan diajukan dalam rentang waktu 90 hari setelah menerima surat tersebut," kata Ujang.
Sebagaimana diketahui, Presiden SBY telah meneken surat pemecatan Aceng Fikri dari jabatan Bupati Garut, Jawa Barat. Pemecatan Aceng ini direkomendasikan oleh Pansus DPRD Garut setelah bekerja mengusut kasus pernikahan siri Aceng dengan Fani Oktora. Aceng akhirnya dinyatakan melaanggar aturan dan etika.
Kasus Aceng ini mencuat setelahkeluarga Fani tidak terima dengan perlakuan Aceng. Fani dan keluarganya merasa dilecehkan karena Aceng menikahi Fani yang belumgenap berusia 18 tahun secara kilat. Usia pernikahan itu hanya empat hari. Selain itu, proses perceraian yang dilakukan oleh Aceng juga disoal. Sebab, Aceng menceraikan Fani dengan hanya mengirim pesan singkat alias SMS saja.
"Saya cek ke sekjen katanya belum. Tanggal 22 Febuari kan sampai nanti jam 24.00 WIB, jadi sabar menunggu ya," kata Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi, Sohibul Iman, kepada VIVAnews di Jakarta, Jumat 22 Februari 2013.
Iman menjelaskan, setelah surat yang berisi usulan nama gubernur bank sentral tersebut tiba di DPR, maka akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, nama-nama tersebut akan dibahas dalam Sidang Paripurna serta selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi XI DPR RI.
"Kalau sudah masuk, nanti dibacakan di paripurna, setelah itu dibahas di rapim atau Bamus untuk selanjutnya dilimpahkan ke Komisi XI guna fit and proper test," tuturnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Firmanzah, mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah memperhatikan beberapa nama untuk diajukan ke Senayan, baik dari kalangan internal maupun eksternal bank sentral.
Presiden terus menampung dan menganalisis semua masukan dari banyak pihak. "Orang dalam diperhatikan, orang luar juga dipertimbangkan," ujarnya kepada VIVAnews, kemarin. (art)
FOKUS
Bumi Papua Makin Bergolak
Aksi ini untuk mengangkat isu keamanan Papua ke dunia internasional?
ddd
Kamis, 21 Februari 2013, 22:51
Eko Huda S, Nur Eka Sukmawati , Syahrul Ansyari, Nila Chrisna Yulika, Banjir Ambarita (Papua)
(ANTARA)
VIVAnews
- Bumi Papua terus bergejolak. Teror demi teror ditebar oleh kelompok
bersenjata. Kali ini, Kamis 21 Februari 2012, kelompok bersenjata
menyerang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di dua tempat
berbeda. Delapan tentara gugur dalam dua serangan itu.
Serangan pertama terjadi pukul 09.30 WIT di Pos TNI yang terletak di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Satu anggota Batalyon Infantri 753, Pratu Prabowo Wibowo, tewas di tempat. Dia tertembak di bagian dada. Sementara, Letnan Satu Reza hanya mengalami luka tembak di bagian lengan.
Sekitar pukul 10.30 WIT, kelompok bersenjata menghadang rombongan anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Saat itu, sekitar 12 prajurit hendak menuju Bandara Illaga, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari markas Koramil Sinak. Para tentara ini berniat mengambil logistik dan radio komunikasi yang dikirim dari Kodim 1714.
"Mereka dihadang di tanjakan jalan, dengan cara ditembaki dari atas bukit," kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Letkol TNI Jansen Simanjuntak.
Tujuh prajurit gugur dalam aksi penyerangan ini. Mereka adalah Sertu M Udin (Kodim 1714 Puncak Jaya), Sertu Frans (Kodim 1714 Pucak Jaya), Sertu Edi (Kodim 1714 Puncak Jaya), Sertu Ramadhan (Batalyon 753), Praka Jojo Wiharja (Batalyon 753), Praka Wempi (Batalyon Infantri 753), dan Pratu Mustofa (Batalyon Infantri 753). Sementara itu, Serda Wahyudi dari Batalyon Infantri 753, terluka. Hingga siang, satu anggota TNI masih dinyatakan hilang.
Aparat, kata Jansen, belum bisa mengetahui identitas para penyerang."Mereka masih dikejar, jadi kami belum bisa simpulkan dari kelompok mana," ujarnya. Yang jelas, imbuh Jansen, para penyerang punya kekuatan besar dan memiliki keberanian.
Sementara itu, polisi tidak tinggal diam. Korps Bhayangkara turut membantu TNI mengejar kelompok bersenjata ini. Anggota Pos Brimob bersama anggota Polres Puncak Jaya dikerahkan. "Mereka di bawah komandan Kompol Hanafiah, Polisi membantu TNI mengejar para pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kelompok penyerang melarikan diri ke arah hutan usai beraksi. Aparat,kata dia, butuh waktu untuk pengejaran itu. Hingga Kamis sore, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.
Serangan pertama terjadi pukul 09.30 WIT di Pos TNI yang terletak di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Satu anggota Batalyon Infantri 753, Pratu Prabowo Wibowo, tewas di tempat. Dia tertembak di bagian dada. Sementara, Letnan Satu Reza hanya mengalami luka tembak di bagian lengan.
Sekitar pukul 10.30 WIT, kelompok bersenjata menghadang rombongan anggota TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua. Saat itu, sekitar 12 prajurit hendak menuju Bandara Illaga, yang berjarak sekitar 2 kilometer dari markas Koramil Sinak. Para tentara ini berniat mengambil logistik dan radio komunikasi yang dikirim dari Kodim 1714.
"Mereka dihadang di tanjakan jalan, dengan cara ditembaki dari atas bukit," kata Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih, Letkol TNI Jansen Simanjuntak.
Tujuh prajurit gugur dalam aksi penyerangan ini. Mereka adalah Sertu M Udin (Kodim 1714 Puncak Jaya), Sertu Frans (Kodim 1714 Pucak Jaya), Sertu Edi (Kodim 1714 Puncak Jaya), Sertu Ramadhan (Batalyon 753), Praka Jojo Wiharja (Batalyon 753), Praka Wempi (Batalyon Infantri 753), dan Pratu Mustofa (Batalyon Infantri 753). Sementara itu, Serda Wahyudi dari Batalyon Infantri 753, terluka. Hingga siang, satu anggota TNI masih dinyatakan hilang.
Aparat, kata Jansen, belum bisa mengetahui identitas para penyerang."Mereka masih dikejar, jadi kami belum bisa simpulkan dari kelompok mana," ujarnya. Yang jelas, imbuh Jansen, para penyerang punya kekuatan besar dan memiliki keberanian.
Sementara itu, polisi tidak tinggal diam. Korps Bhayangkara turut membantu TNI mengejar kelompok bersenjata ini. Anggota Pos Brimob bersama anggota Polres Puncak Jaya dikerahkan. "Mereka di bawah komandan Kompol Hanafiah, Polisi membantu TNI mengejar para pelaku," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto, kelompok penyerang melarikan diri ke arah hutan usai beraksi. Aparat,kata dia, butuh waktu untuk pengejaran itu. Hingga Kamis sore, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.
"Lokasi di sekitar
Tingginambut, sebelah kanan bukit, sebelah kiri lereng. Jadi jalan hanya
satu-satunya. Perlu waktu bagi teman-teman kami TNI maupun Polri
melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri ke hutan," kata Agus.
Basis OPM
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah mengutuk keras aksi penyerangan ini. Pemerintah berharap, kelompok ini bisa segera digulung.
Basis OPM
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto menyatakan, pemerintah mengutuk keras aksi penyerangan ini. Pemerintah berharap, kelompok ini bisa segera digulung.
"Mudah-mudahan pelaku
penembakan dan penghadangan terhadap aparat TNI bisa segera ditangkap
supaya bisa jelas siapa pelaku, apa motif penyerangan, dan kelompok mana
yang harus bertanggung jawab," kata Djoko di kantornya.
Menurut Djoko, dua daerah tempat penyerangan ini merupakan salah satu basis kelompok bersenjata. Distrik Tingginabut, kata dia, merupakan basis kelompok bersenjata yang dipimpin Panglima Organisasi Papua Merdela (OPM) Goliat Tabuni. Kelompok ini sudah melakukan kegiatan dalam waktu yang cukup lama.
Sementara, di Kampung
Tanggulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, terdapat kelompok
bersenjata pimpinan Murib. "Di wilayah ini atas dasar perkiraan
intelijen diduga merupakan tempat aktivitas kelompok bersenjata pimpinan
Murib," ungkap Djoko.Menurut Djoko, dua daerah tempat penyerangan ini merupakan salah satu basis kelompok bersenjata. Distrik Tingginabut, kata dia, merupakan basis kelompok bersenjata yang dipimpin Panglima Organisasi Papua Merdela (OPM) Goliat Tabuni. Kelompok ini sudah melakukan kegiatan dalam waktu yang cukup lama.
"Kelompok-kelompok ini satu sama lain ada yang berhubungan, dan tidak berhubungan. Kelompok ini selalu melakukan kegiatan-kegiatan yang mengganggu aparat Polri, TNI, dan juga terhadap para pekerja investasi di wilayah tersebut," Djoko menambahkan.
Menurut Djoko, kondisi geografis menjadi kendala aparat dalam melakukan pengejaran. Topografi wilayah yang berhutan lebat, bergunung-gunung dengantebing terjal, cuaca ekstrem, dan sulitnya transportasi serta komunikasi menjadi kendala aparat. Ditambah lagi, kelompok bersenjata ini memiliki pengenalan medan yang jauh lebih bagus daripada aparat. Sehingga, bantuan warga setempat sangat dibutuhkan untuk menangkap para pelaku.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya tokoh masyarakat, tokoh adat atau kepala-kepala suku, dan tokoh agama untuk beker jasama dengan pemerintah menjaga kondusivitas situasi di Papua, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," pinta Djoko.
Ketua Komisi I bidang Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahfudz Siddiq, menilai serangan ini bertujuan untuk mengangkat isu keamanan di Papua ke dunia Internasional. Untuk itu, dia meminta TNI dan Polri tidak terprovokasi. "Saya melihat setahun terakhir target separatis bersenjata ini diarahkan ke aparat kepolisian maupun TNI," kata Mahfudz
Mahfudz juga mendesak pemerintah untuk segera mencarikan solusi segala permasalahan di Papua dengan cara sebaik-baiknya. "Sampai sekarang belum ada konsep solusi yang komprehensif, bermartabat dan damai. Warningnya adalah, ini mau pemilu 2014, orang malas urus Papua. Mau sampai kapan nunggu korban?," ujar Mahfudz.
Intensitas Konflik Tinggi
Aksi penyerangan ini terjadi setelah TNI menambah pasukannya di Papua. Pada Minggu, 3 Februari 2013, TNI mengirim 700 personel atau lima kompi pasukan dari Komando Daerah Militer (Kodam) VII/ Wirabuana. Pasukan tergabung dalam satuan tugas (Satgas) Batalyon Infanteri 726/Tamalatea itu dalam upaya menjalankan tugas pengamanan perbatasan RI dengan Papua Nugini.
Pasukan tambahan dini dilepas dalam sebuah upacara yang digelar di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) Syarul Mamma, menjadi pemimpin upacara dengan disaksikan langsung oleh Pangdam VII/Wirabuana, Mayor Jenderal Muhammad Nizam.
Menurut Pangdam VII/Wirabuana, Mayjen TNI Muhamad Nizam, pengiriman pasukan dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan di wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Sebab, intensitas gangguan keamanan di Papua dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi, yang ditandai dengan pengibaran bendera Bintang Kejora di beberapa wilayah.
Menkes dan Menko Kesra Cek Pelayanan RS di Jakarta
Rumah sakit yang terbukti menelantarkan pasien akan kena sanksi berat.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:59
Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Rombongan pertama kali mengunjungi RSUD Budi Asih. Mereka meninjau langsung pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
"Kami ingin melihat langsung ke masyarakat, apa saja yang diperlukan kemudian langkah-langkah untuk memperkuat. Bukan hanya rumah sakit, tetapi juga simpul-simpul pos kesehatan seperti Puskesmas," ujar Agung Laksono di RS Budi Asih, Jumat, 22 Februari 2013.
Ditambahkan Nafsiah Mboi, penelantaran pasien di rumah sakit harus dihindari meski sumber daya manusia untuk melayani masyarakat di rumah sakit masih belum banyak.
"Jika memang ada RS yang terbukti melanggar hal tersebut, maka akan diberi sanksi yang tegas," katanya.
Bila sanksi teguran tidak diindahkan, Kementerian Kesehatan akan mencabut izin rumah sakit yang bersangkutan. Karena itu, peran masyarakat untuk ikut mengontrol juga dianggap sangat penting.
"Tapi itu belum terjadi sampai sekarang. Karena satu dua teguran saja sudah cukup," katanya.
Pantauan VIVAnews, Nafsiah bersama dengan Agung Laksono, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, didampingi Direktur RSUD Budi Asih, semula mengunjungi IGD kemudian lanjut ke lantai 3 ruang NICU dan ke lantai 4 untuk memantau ruang Perinatologi. (umi)
Menkes dan Menko Kesra Cek Pelayanan RS di Jakarta
Rumah sakit yang terbukti menelantarkan pasien akan kena sanksi berat.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:59
Eko Priliawito, Siti Ruqoyah
(VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
Rombongan pertama kali mengunjungi RSUD Budi Asih. Mereka meninjau langsung pelayanan rumah sakit kepada masyarakat.
"Kami ingin melihat langsung ke masyarakat, apa saja yang diperlukan kemudian langkah-langkah untuk memperkuat. Bukan hanya rumah sakit, tetapi juga simpul-simpul pos kesehatan seperti Puskesmas," ujar Agung Laksono di RS Budi Asih, Jumat, 22 Februari 2013.
Ditambahkan Nafsiah Mboi, penelantaran pasien di rumah sakit harus dihindari meski sumber daya manusia untuk melayani masyarakat di rumah sakit masih belum banyak.
"Jika memang ada RS yang terbukti melanggar hal tersebut, maka akan diberi sanksi yang tegas," katanya.
Bila sanksi teguran tidak diindahkan, Kementerian Kesehatan akan mencabut izin rumah sakit yang bersangkutan. Karena itu, peran masyarakat untuk ikut mengontrol juga dianggap sangat penting.
"Tapi itu belum terjadi sampai sekarang. Karena satu dua teguran saja sudah cukup," katanya.
Pantauan VIVAnews, Nafsiah bersama dengan Agung Laksono, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emawati, Dirjen Bina Upaya Kesehatan (BUK) Kementerian Kesehatan, Akmal Taher, didampingi Direktur RSUD Budi Asih, semula mengunjungi IGD kemudian lanjut ke lantai 3 ruang NICU dan ke lantai 4 untuk memantau ruang Perinatologi. (umi)
NASIONAL
Pembunuh dan Penyemen Bocah Fahri Dinyatakan Waras
Solihin menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, tidak ada gangguan jiwa.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:21
Eko Huda S
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
NASIONAL
Pembunuh dan Penyemen Bocah Fahri Dinyatakan Waras
Solihin menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, tidak ada gangguan jiwa.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:21
Eko Huda S
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
- |
- Log In
NASIONAL
Pembunuh dan Penyemen Bocah Fahri Dinyatakan Waras
Solihin menjalani tes kejiwaan. Hasilnya, tidak ada gangguan jiwa.
ddd
Jum'at, 22 Februari 2013, 11:21
Eko Huda S
"Terhadap kondisi kejiwaan, tidak ditemukan gangguan. Tersangka normal walau kondisi emosinya naik turun atau labil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Hendri Umar, Jumat 22 Februari 2013.
Solihin, kata Hendri, telah dites oleh psikiater dari Polda Jawa Timur. Selain itu, dalam interogasi yang dilakukan oleh penyidik, Solihin juga menunjukkan tidak memiliki masalah kejiwaan. "Yang bersangkutan sehat," tutur Hendri.
Siang ini, polisi berencana menggelar reka ulang atau rekonstruksi terkait kasus pembunuhan bocah berusia 3,5 tahun ini. Rekonstruksi akan digelar pada pukul 13.00 WIB di kediaman Solihin yang menjadi lokasi pembunuhan Fahri.
No comments:
Post a Comment